Tega, Usai Bunuh Pamannya Tersangka Pembunuhan di Pamulang Sempat Rencanakan Sesuatu
Usai membunuh pamannya, tersangka FA (23) disebut merencanakan alasan dengan NA (28) jika ada pihak yang menanyai korban.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pembunuhan yang jasadnya dibuang terbungkus sarung di Pamulang menguak fakta baru di dalamnya.
Usai membunuh pamannya, tersangka FA (23) disebut merencanakan alasan dengan NA (28) jika ada pihak yang menanyai korban.
BACA JUGA:Ini Rekaman CCTV Ponakan Bunuh Paman Penjaga Warung Madura di Pamulang, Pelaku Kewalahan
BACA JUGA:Usai Habisi Pamannya, Ini Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Pamulang
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan FA menyepakati dengan NA kalau bakal beralasan korban AH (32) tengah pergi ke luar kota.
"Dia kan cerita, begitu si N ngomong kamu jangan ngomong siapa-siapa ya, nah si FA ini kan yasudah kita bilang saja nanti kalau ada apa-apa bilang aja ke Bali, kita sampaikan begitu," katanya kepada awak media, Selasa 14 Mei 2024.
Kemudian ketika diperiksa CCTV, hanya ada rekaman tersangka tengah menggotong karung berisi korban.
"Dari CCTV, kan tidak ada di CCTV tersebut mobil yang dibilang datang itu kan tidak ada. Hanya kelihatan dia lagi angkut karung itu, jadi mobil yang dibilang dateng jam sekian-sekian itu kita cek di CCTV itu tidak ada," bebernya.
BACA JUGA:Ini Tampang Tersangka Pembunuhan Dalam Sarung di Pamulang, Hanya Diam Ditanya Wartawan
BACA JUGA:Ini Peran 2 Tersangka Kasus Pembunuhan di Pamulang
"Kan ada video di viral yang dia lagi angkat-angkat karung itu, nah itu kan gak ada," lanjutnya.
Sebelumnya, dua pelaku pembunuhan di Pamulang yang diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan keduanya kini telah ditetapkan tersangka.
"Sudah (Tersangka, red)," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: