Pengacara Ammar Zoni Getol Perkara Digelar di PN Tangerang Bukan di PN Jakbar, Ini Alasannya

Pengacara Ammar Zoni Getol Perkara Digelar di PN Tangerang Bukan di PN Jakbar, Ini Alasannya

Ammar Zoni menjalani persidangan-Ini keinginan kuasa hukum-Hasyim Ashari

2. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berwenang mengadili perkara," tutur Jon.

BACA JUGA:Alasan Sidang Perdana Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Digelar Daring

Seperti diketahui sebelumnya, polisi kembali menangkap aktor Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba, Selasa (12/12/2023).

Ammar Zoni pertama kali ditangkap terkait kasus narkoba pada 7 Juli 2017 di kompleks perumahan di Depok.

Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba. Dalam kurun enam tahun itu, Ammar Zoni ditangkap aparat dari tiga polres di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads