Pelayanan SIM Keliling Di Jakarta Ditiadakan dalam Rangka Libur Hari Raya Waisak, Buka Kembali 24 Mei

Pelayanan SIM Keliling Di Jakarta Ditiadakan dalam Rangka Libur Hari Raya Waisak, Buka Kembali 24 Mei

Lokasi Perpanjang SIM Jakarta dan Bogor Hari Ini-Foto/Dok/astra-daihatsu.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan SIM keliling di wilayah Jakarta pada hari ini Kamis, 23 Mei 2024.

Ditiadakannya layanan SIM keliling di Jakarta ini dalam rangka libur hari raya Waisak 2568 SE/2024.

"Dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak, tanggal 23 Mei 2024, pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta di Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan," dikutip dari akun resmi X @TMCPoldaMetro.

BACA JUGA:Disdukcapil Jakarta Buka Suara Soal Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

BACA JUGA:Kasatlantas Polres Metro Depok Tegaskan Komitmen Pembuatan SIM Secara Prosedur

Sementara itu, untuk layanan penerbitan SIM kembali dibuka pada Jumat, 24 Mei 2024.

Untuk pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 23-24 Mei, masih dapat diperpanjang otomatis mulai tanggal 25 hingga 28 Mei 2024.

Selain itu, Dinas perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga meniadakan pembatasan kendaraan roda empat sesuai nomor pelat ganjil-genap di Jakarta sejak 23 dan 24 Mei 2024.

Hal tersebut sehubungan dengan libur nasional Hari Raya Waisak dan cuti bersama.

BACA JUGA:KAI Operasikan 1.500 KA Sambut Libur Panjang Waisak

BACA JUGA:Mulai Besok! Ganjil Genap Jakarta 23-24 Mei 2024 Ditiadakan saat Hari Raya Waisak

Selain itu Kebijakan ini berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Ketenagakerjaaan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: