Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikabarkan Dikuntit Densus 88, Begini Respon Kejagung
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.-reza-
JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Menanggapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal ini.
"Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu," kata Ketut, Jumat, 24 Mei 2024.
BACA JUGA:Kejagung Segera Tahan Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
Meski demikian, Ketut memastikan, Jampidsus dalam keadaan aman dan berharap tak ada apa-apa usai penguntitan itu.
“Gak apa-apa (aman),” kata Ketut.
“Mudah-mudahan gak ada apa-apa ya,” imbuhnya.
Diketahui, saat ini Jampidsus tengah mengusut kasus besar.
Salah satu yang paling membuat geger publik adalah kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
BACA JUGA:Pernyataan Berbeda Saka Tatal Dibongkar Netizen, Antara SPBU dan ke Bengkel
BACA JUGA:Sinopsis Film Wrath of the Titans, Kisah Petualangan Berbahaya Perseus Menyelamatkan Zeus
Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta 1 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: