Jaksa Agung Rotasi 78 Pejabat Eselon II, Ada Kapuspenkum

Jaksa Agung Rotasi 78 Pejabat Eselon II, Ada Kapuspenkum

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 78 pejabat di tubuh Kejaksaan Agung.-reza-

JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 78 pejabat di tubuh Kejaksaan Agung.

Rotasi tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 pada tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.

"Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Mei 2024.

BACA JUGA:KKB Tuding TNI Polri Jadikan RSUD Paniai Pangkalan Militer, Pulangkan Pasien yang Jalani Perawatan

BACA JUGA:Mengenal Student Loan yang Diwacanakan Nadiem Makarim Soal Polemik UKT Tinggi

Berikut 78 pejabat Kejagung yang dimutasi:

1. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung;

2. Edy Birton, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung;

3. Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung;

4. Ponco Hartanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;

5. Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta;

6. Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten;

7. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;

8. Dr. Jefferdian, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku;

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads