Jampidsus Dilaporkan ke KPK oleh KSSTM atas Dugaan Pelanggaran Lelang Aset

Jampidsus Dilaporkan ke KPK oleh KSSTM atas Dugaan Pelanggaran Lelang Aset

Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSSTM) melaporkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 27 Mei 2024. --

BACA JUGA:IPW Curiga Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Itu Berkaitan Kasus Tambang

Deolipa juga menjelaskan, pemenang lelang ini adalah satu perusahaan yang baru berdiri. 

"Belum sampai lima bulan berdiri nih perusahaan, bahkan ketika unwashing ketika ada penjelasan lelang ini perusahaan baru berdiri 10 hari sebelumnya," tuturnya.

Ia menjelaskan, nama perusahannya yg menang dalam lelang ini adalah Indo Bara Utama Mandiri, yang baru berdiri sejak tahun 2022, sementara yg perusahaannya dilelang adalah Gunung Bara Utama. 

"Jadi ini yg ditekankan, karena ada perusahaan baru berdiri, belum ada 6 bulan, laporan keuangannya belum ada, tapi dia kemudian bisa dimenangkan sebagai pemenang lelang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: