Cegah Korupsi, Komite Tapera Dibentuk, Diketuai Kementerian PUPR
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menolak menanggapi isu Blok Medan yang muncul di persidangan kasus korupsi eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah bakal melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam program tabungan perumahan rakyat (Tapera) guna mencegah terjadinya korupsi.
Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan hal itu dilakukan usai pemerintah berkaca dari sejumlah lembaga asuransi pemerintah, termasuk PT Asabri (Persero).
"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan. Pengawasan salah satunya melalui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan Tapera, ketuanya adalah menteri PUPR, dengan anggota Menkeu, Menaker, komisioner OJK, dan profesional," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Lebih lanjut, Moeldoko berharap dengan adanya pengawasan seperti itu, maka bisa bersifat transparan.
"Nah ini dengan dibentuknya komite ini saya yakin nanti akan pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel, nggak bisa macam-macam karena semua betul betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," tuturnya.
Ia pun bercerita dahulu, dirinya merasa jengkel karena tak bisa mengawasi Asabri.
"Asabri waktu saya menjadi Panglima TNI, saya nyentuh saja nggak bisa. Nempatkan orang aja nggak bisa. Ini uang prajurit saya masa saya nggak tahu gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit nggak boleh nyentuh Asabri," cerita dia.
BACA JUGA:Apindo dan KSBSI Minta Pemerintah untuk Kaji Ulang Iuran Wajib Tapera
"Akhirnya kejadian seperti kemarin kita nggak ngerti, gitu. Nah ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: