3 Pencuri Spion Diamankan, Disebut Residivis
![3 Pencuri Spion Diamankan, Disebut Residivis](https://cms.disway.id/uploads/98975caa74a43fc24c883fcc288a996c.jpg)
Tiga pencuri kaca spion mobil diamankan Reskrim Polsek Pademangan.-Istimewa-
Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: