3 Pencuri Spion Diamankan, Disebut Residivis

3 Pencuri Spion Diamankan, Disebut Residivis

Tiga pencuri kaca spion mobil diamankan Reskrim Polsek Pademangan.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tiga pencuri kaca spion mobil diamankan Reskrim Polsek Pademangan.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan ketiganya diamankan di kosannya pada Selasa (28/5) dini hari.

Pelaku berjumlah 3 orang, mereka adalah LP (23), RY (23), dan AY (20) ditangkap di Pademangan Barat, katanya kepada awak media, Jumat 31 Mei 2024.

BACA JUGA:Pemotor Tewas Terlindas Minibus di Gerbang Perumahan Kawasan Penjaringan

BACA JUGA:Idul Adha Semakin Dekat, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Tidak Stabil di Pasaran

Diungkapkannya, ketiga hendak diamkannya, para pelaku mencoba melarikan diri.

“Diberikan tindakan tegas terukur karena berupaya mengaburkan dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Dituturkannya, para pelaku merupakan residivis dengan kasus yang berbeda.

“Tersangka RY (23) dan LP (23) merupakan residivis kasus narkoba sedangkan AY (20) pernah tersangkut kasus pencabulan anak di bawah umur,” tuturnya.

Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah beraksi di sembilan titik dengan target kendaraan pribadi yang luput dari pengawasan maupun CCTV.

BACA JUGA:Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, 3 Pemuda Diringkus di Jakarta Pusat

BACA JUGA:Apa Itu Frequent Whooser Card? Begini Penjelasan dan Cara Membelinya

“Kawanan ini telah beraksi di 9 lokasi, antara lain di wilayah Kebayoran Lama, Pademangan, Tanjung Priok dan Kemayoran,” jelasnya.

“Spion curian dijual ke penadah berinisial Y yang kini masih dalam pencahayaan kami, satu spion dijual antara Rp700 ribu sampai Rp900 ribu,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: