Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, 3 Pemuda Diringkus di Jakarta Pusat

Hendak Tawuran dan Bawa Sajam, 3 Pemuda Diringkus di Jakarta Pusat

Tiga remaja hendak tawuran diamankan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga remaja hendak tawuran diamankan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan mereka diamankan ketika sedang nongkrong menunggu lawan tawuran di Jl. Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Diungkapkannya, ketika memeriksa para bocah yang tengah nongkrong itu pihaknya menemukan senjata tajam.

BACA JUGA:22 WNI Akhirnya Dideportasi dan Di-banned 10 Tahun oleh Arab Saudi

Ketiga pemuda yang diamankan itu berinisial RP (14), SBA (18), RR (19).

Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah celurit, 2 (buah) unit sepeda motor, 1 (satu) buah HP.

"Kegiatan Patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang istirahat malam, maupun memberi kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya di malam hari," katanya kepada awak media, Jumat 31 Mei 2024.

"Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan beberapa orang yang hendak tawuran di wilayah Jl. Gunung Sahari Sawah Besar, kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat," lanjutnya.

BACA JUGA:Selamat! Barbie Kumalasari Resmi Menikah Lagi Usai Sang Suami Mualaf

Kini ketiganya dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk diperiksa.

"Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Mereka disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: