Kemenhub Rutin Periksa Bus Pariwisata, 71 Persen Penuhi Aspek Administrasi dan Persyaratan Teknis
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat secara rutin melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata tiap libur akhir pekan ataupun momen libur panjang-Dok. kemenhub-
Dirjen Hendro menuturkan agar tidak ada lagi bus pariwisata yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan beroperasi di jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: