Ramai Grup WA Guru Desak Kepala SMAN 65 Jakarta Diganti, Komisi E DPRD DKI: Kami Akan Gelar Audiensi
Wakil Ketua Umum Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Wolbina.-dprd dki jakarta -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Baru-baru ini ramai beredar di grup Whatsapp yang berisi sebuah petisi terkait dugaan pelanggaran dan penyimpangan Kepala SMAN 65 Jakarta Barat.
Petisi itu berupa tuntutan pergantian Kepsek Indratmojo karena diduga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 179 tahun 2014 tentang manajemen sekolah.
Tak berhenti disitu, Kepsek Indratmojo juga diduga melanggar pergub Nomor 98 tahun 2021 tentang kode etik dan kode perilaku pegawai aparatur sipil negara.
BACA JUGA:Jokowi Usul Bangun ART Atasi Macet Jakarta, DPRD DKI: Proyek Transportasi Lain Saja Belum Beres
Wakil Ketua Umum Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina turut angkat bicara terkait persoalan itu.
Menurut Elva, pihaknya sangat memperhatikan dan menghargai setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Termasuk petisi yang baru-baru ini diajukan oleh para guru, siswa dan orang tua murid SMAN 65 Jakarta.
"Kami berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat untuk menanggapi permasalahan ini," ujarnya kepada awak media pada Rabu, 5 Juni 2024.
Eva mengatakan, bahwa pihaknya akan mendorong Dinas Pendidikan dan stakeholder lainnya untuk menyelidiki kebenaran dan validitas dari tuduhan yang diajukan dalam petisi tersebut.
"Kami akan mengadakan audiensi semua pihak yang terkait, termasuk Bapak Indratmodjo, guru, siswa, dan orang tua siswa, untuk datang," tuturnya.
BACA JUGA:Minta Gelar Perkara Khusus, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Surati Kapolri hingga Kabareskrim
Kata Elva, pertemuan itu harus segera digelar bersama. Karena bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan tanggapan dari semua pihak yang terlibat.
"Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan bahwa semua peraturan dan regulasi yang relevan telah diikuti dan untuk menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Elva, pihaknya akan bekerjasama dengan Disdik DKI untuk memastikan bahwa semua peraturan dan regulasi yang relevan telah diikuti.
"Berdasarkan hasil investigasi dan audiensi nantinya, kami akan memberikan rekomendasi yang tepat kepada Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan tentang tindakan yang perlu diambil, termasuk kemungkinan penggantian Kepala Sekolah jika diperlukan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: