Korlantas Polri Buat Rancangan Peraturan TAA, Apa Itu?

Korlantas Polri Buat Rancangan Peraturan TAA, Apa Itu?

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso memberi keterangan kepada awak media.-Humas Polri-

“Di situ ada proses penanganan dari mulai mendatangi TKP sampai terakhir. Nah, itu kita harus susun peraturan supaya anggota tidak menyalahi prosedur dan aturan yang ada, sehingga dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, anggota betul-betul profesional dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads