Gak Pakai Lama, Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Ria Ricis Ditangkap
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Ria Ricis Sedih Moana Alami Speech Delay, Siapkan Guru dan Dokter Terapis
Ria Ricis mengatakan dirinya mengaku diancam menggunakan data pribadinya.
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Disini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," bebernya.
Selain dirinya, beberapa pihaknya disebut merasakan kerugian.
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelaku nya di Polda Metro Jaya Siber ini," ujarnya.
"Karena memang penggunaan medsos sekarang sudah semakin melebar ya. Kita takutnya disalah gunakan," lanjutnya.
Dirinya mengaku sudah diancam selama beberapa hari belakangan.
BACA JUGA:Oki Setiana Dewi Boyong Ria Ricis dan Shindy Putri Berangkat Haji, Ini Persiapannya
"Selama lima hari terakhir. mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu," terangnya.
Diketahui, artis Ria Ricis melaporkan ke polisi mengenai dugaan ancaman terhadapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menerima laporan Ria Ricis pada Jumat 7 Juni silam.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal tujuh Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," paparnya.
Diungkapkannya, Ria diduga diancam akan disebar video pribadinya.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: