Tersangka Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Mantan Sekuritinya
Pelaku pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis disebut mantan karyawan korban.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka pemerasan dan pengancam Ria Ricis mantan sekuritinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan AP merupakan mantan sekuriti Ricis.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," katanya kepada awak media, Rabu 12 Juni 2024.
BACA JUGA:Bung Towel Dilempar Penonton Saat Komentari Timnas Indonesia Vs Filipina: Oi Jangan Lempar-lempar!
BACA JUGA:KKB Papua Tembak Supir Taksi di Paniai: Mobil Dibakar di Tengah Jalan
Kemudian AP telah ditetapkan tersangka saat ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut AP diduga meretas sistem elektronik Ria Ricis untuk mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis.
"Melalui peretasan illegal atau illegal access yang dilakukan tersangka terhadap sistem elektronik milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban," tuturnya.
BACA JUGA:Ditunjuk Jadi Komisaris Pertambangan BUMN, Gaji Grace Natalie Tembus 3 Digit!
Kemudian, kronologi pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis diungkap polisi.
"Melakukan pengancaman melalui WhatsApp kepada korban melalui manajer dan asisten korban," beber Ade Safri.
Kemudian tersangka disebut meminta uang sebesar Rp300 juta kepada pihak Ricis.
BACA JUGA:Kenali 7 Ciri-Ciri DBD Pada Anak Usia 2 Tahun dan Cara Pencegahannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: