PKS Umumkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta 2024, Begini Kata PDIP

PKS Umumkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta 2024, Begini Kata PDIP

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga saat menemui awak media di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Juni 2024-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga, memberikan tanggapan soal PKS mengumumkan Anies Baswedan - Shohibul Iman untuk Pilkada Jakarta 2024.



Artinya itu ada yang berani menyampaikan, ada yang memang ingin menyampaikan menjadi satu calon,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 Juni 2024.



Meski begitu, Eriko menyampaikan, tidak ada satu partai pun yang bisa mencalonkan sendiri untuk Pilkada Jakarta 2024, termasuk PDIP dan juga PKS.



BACA JUGA: Kasus 2 Ibu Lecehkan Anaknya Diduga Digabung, Begini Penjelasan Dirkrimsus Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Kaesang Sering Salat Jumat Di Jakarta Bukan di Solo Jelang Pilkada, Nasdem Bilang Begini

“Hanya saya sekali lagi dengan segala kerendahan hati tidak ada satu partai pun yang bisa mencalonkan sendiri, termasuk PDI Perjuangan, termasuk PKS,” tuturnya.



"Nah tinggal bagaimana memenuhi minimal 22 kursi kalau saya tidak salah. Kalau PDIP 15, perlu 7 kursi lagi, dan PKS 18, masih perlu 4 kursi lagi," sambungnya.



Eriko menegaskan, keputusan itu belum tentu final. Karena proses tersebut masih cukup lama, hingga di bulan agustus 2024.



"Nah ini siapa? Apakah teman2 media bisa menyampaikan 'oh satu partai lagi ini pasti'. Karena belum ada yang namanya keputusan final. Dan ini masih cukup lama teman2 media, masih nanti bulan Agustus," cetusnya.

Lebih lanjut, Eriko menjelaskan tentang pemilihan Sohibul sebagai Cawagub Anies belum sepenuhnya final.



BACA JUGA: Begini Kronologi Tuyul Rumah Hantu Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Rebo

BACA JUGA: Batang Pohon Patah Timpa Minibus di Depan Stasiun Gambir saat Hujan Lebat

Eriko memaparkan, yang dikatakan final itu adalah pada saat pendaftaranaan di KPUD.

Jika masih wacana dan kursinya belum mencakupi tentunya masih ada perubahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: