KJMU Dibatalkan gegara Pakai Air Galon 19 L, Ini Kata Disdik DKI

KJMU Dibatalkan gegara Pakai Air Galon 19 L, Ini Kata Disdik DKI

Instrumen kelayakan syarat penerima KJMU.-X @nabelaa_lyssh-

Adapun Tim Gabungan yang telah dibentuk Pemprov DKI adalah dari Dinas Sosial, Bapenda, Dukcapil, DPPAPP, dan OPD lainnya.

"Verifikasi serta uji kelayakan dilakukan dalam rangka menjaga atas hak masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan," tegasnya ketika dihubungi, Kamis, 28 Juni 2024.

Ia mengungkapkan, terdapat 14.688 penerima existing (lanjutan) yang memenuhi syarat hasil verifikasi kelayakan oleh Tim Gabungan KJMU.

BACA JUGA:BPKD Tegaskan Heru Budi Tak Pernah Potong Anggaran KJMU, Ini Fakta Sebenarnya

"Pendaftar baru memenuhi syarat hasil verifikasi kelayakan oleh Tim Gabungan sebanyak 961," tuturnya.

Tidak seluruh pendaftar baru dinyatakan layak, karena 76 dari 1.037 pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat hasil verifikasi lapangan.

"P4OP sudah memberikan layanan penjelasan penyebab tidak ditetapkan sebagai penerima KJMU berdasarkan hasil verifikasi kelayakan oleh Tim Gabungan," paparnya.

Caranya adalah dengan mengakses laman p4op.jakarta.go.id/kjmu/login dan masuk ke akun masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads