PDIP Buka Suara Soal Putusan MA Batasan Usia Calon Kepala Daerah yang Diamini KPU
Mahkamah Agung Menolak Permohonan kasasi dalam gugatan terhadap ahli waris kasus mafia tanah yang menjerat keluarga Eks Pangkostrad Letjen (Purn) Kemal Idris-fin.co.id-
BACA JUGA:Bawaslu Jakpus Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024, Bahas Strategi Pengawasan
Kerangka hukum tersebut dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan kapan pelantikan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024 untuk mendapatkan kepastian hukum pemenuhan syarat usia pada masa pendaftaran pasangan calon.
Dalam kerangka hukum tersebut dapat diketahui pilkada terakhir digelar 2020.
Masa jabatan calon kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan berakhir pada 31 Desember 2024, maka pelantikan serentak harus dijadwalkan pada 1 Januari 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: