Said Iqbal Minta Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Dicabut: Merugikan Dunia Usaha!

Said Iqbal Minta Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Dicabut: Merugikan Dunia Usaha!

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal minta Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dicabut.-Cahyono-

"Kami menuntut agar Permendag Nomor 8 2024 dicabut, cabut udah nggak usah pakai berkilah-kilah," pungkasnya.

BACA JUGA:Said Iqbal: Jika Jokowi Tak Cabut Tapera, Partai Buruh Ancam Demo Besar-besaran Seluruh Indonesia!

Sementara dari pantauan Disway.id sekira pukul 11.30 WIB, tampak ratusan buruh berbaris rapih depan mobil komando di Jalan Merdeka Barat, sambil membawa bendera Partai Buruh dan spanduk tuntutan.

Ratusan buruh itu berjoget dengan diiringi lagu perjuangan buruh dengan gerakan maju-mundur.

Kemudian pada pukul 12.00 WIB, peserta aksi melakukan long march ke gedung Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dalam aksinya mereka membawa 7 tuntutan pada pemerintah yakni:

1. Stop PHK buruh tekstil.

2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.

6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.

7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: