Pj Heru Budi Tegas Bakal Tindak Mahasiswa Jika Manipulasi Data KJMU: Kami Cek dengan DTKS

Pj Heru Budi Tegas Bakal Tindak Mahasiswa Jika Manipulasi Data KJMU: Kami Cek dengan DTKS

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Tegaskan Penerima KJMU Harus Sesuai Data Penerima di DTKS-Foto/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) harus sesuai dengan data persyaratan yang ada.

"Data mahasiswa tidak boleh dimanipulasi, semua mahasiswa jika membutuhkan, kami cek dengan DTKS pasti kami berikan KJMU," ujarnya di Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juli 2024.

Orang nomor satu di Jakarta saat ini menyampaikan, apabila kedapatan menerima data palsu pihaknya akan menindaklanjuti mahasiswa tersebut.

BACA JUGA:Jakarta Jadi Sering Hujan Deras Padahal Indonesia Masuk Musim Kemarau, BMKG Ingatkan Soal Ini

BACA JUGA:Sambut Liburan, KAI Sediakan Kereta Luar Biasa yang Bisa Disewa!

"Tapi, jika data pribadinya dimanipulasi, terus, kami cek bila dia adalah orang mampu, saya rasa itu yang bisa kami (pertimbangkan) nanti Disdik mengecek itu," tuturnya.

Sebelumnya, dikutip dari akun instagram resmi @disdikdkijakarta Pemprov DKI Jakarta secara bertahap telah mendistribusikan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sejak Rabu, 26 Juni 2024.

"KJMU dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu," tulis akun tersebut.

"Harapannya, program ini terdistribusi secara tepat sasaran, merata dan adil bagi masyarakat kota Jakarta," sambungnya.

BACA JUGA:PDN Diserang Ransomware, Pj Heru Budi: Milik Pemprov DKI Sementara Ini...

BACA JUGA:Segini Gaji dan Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat Imbas Tindakan Asusila

Pencairan dana KJMU Tahap 1 Tahun 2024 itu telah dipindahbukukan ke 15.649 rekening mahasiwa dengan rincian 14.688 mahasiswa penerima anjutan yang memenuhi syarat, serta 961 mahasiswa penerima baru yang sudah memenuhi syarat dan hasil verifikasi kelayakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: