Polisi Sita 45 Bungkus Sabu dari Kurir di Fatmawati
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.-Rafi Adhi Pratama-
TANGSEL, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan mengatakan pihaknya mengamankan pria berinisial AS yang diduga kurir narkoba.
BACA JUGA:Sindikat Narkoba Ciledug, Berencana Jual Sabu di Lokasi Ini
BACA JUGA:Pengemudi Ojol Kaget Paket yang Diantarkan Ternyata Berisi Sabu, Pengirim dan Penerima Diburu Polisi
"Diawali dari pada proses penyelidikan, jadi beberapa waktu yang lalu dari Subdit satu dipimpin oleh Kanit, Kompol Ivan melakukan pendalaman penyelidikan terkait dengan informasi adanya seseorang oknum yang akan transaksi narkoba tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Kamis 4 Juli 2024.
"Setelah tim mendapatkan informasi , informasi itu di dalami dan melakukan penyelidikan kembali. Sehingga tadi tepatnya pukul 9.30 tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba," lanjutnya.
Diduga barang haram itu akan diantar dan diedarkan di kawasan Tangerang.
"Untuk sementara ini baru satu orang, kurir. Sedang dilakukan pendalaman pengembangan," ujarnya.
BACA JUGA:Driver Ojol Diduga Antar Sabu di Cengkareng, Polisi Ungkap Faktanya
BACA JUGA:Kurir Narkoba Diamankan di Tangerang, Kombes Hengki: Bawa Puluhan Paket Sabu
Dari tangan AS didapati 45 bungkus sabu yang dikemas dalam bentuk teh Cina.
"Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu," tuturnya.
"Satu bungkus lebih kurang satu kilogram," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: