Nama Baiknya Merasa Tercemar, Dirut Garuda Indonesia Laporkan 2 Orang ke Polda Metro Jaya

Nama Baiknya Merasa Tercemar, Dirut Garuda Indonesia Laporkan 2 Orang ke Polda Metro Jaya

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya-dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia melaporkan dua orang berinisial DY dan TT ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan Irfan Setiaputra terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan dua orang berinisial DY dan TT.

BACA JUGA:Ini Penyebab Pesawat Garuda Indonesia Putar Balik Usai Antar Jemaah Haji Solo

BACA JUGA:Evaluasi Penerbangan Haji 2024, Garuda Indonesia Terlambat 42 Kali

"Adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah. Benar tanggal 22 Desember 2023, Polda metro jaya menerima laporan dari saudara IS beliau melaporkan dua orang yakni saudari DY dan saudara TT atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah," katanya kepada awak media, Jumat 5 Juli 2024.

Diungkapkannya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya tengah mengusut Laporan Polisi tersebut.

"Saat ini pendalaman sedang dilakukan oleh Ditreskrimum sementara saksi-saksi yang diklarifikasi dari pelapor kemudian saksi dari pihak serikat karyawan garuda," ungkapnya.

BACA JUGA:Banyak Keluhan dari Jemaah Haji, Kemenhub Layangkan Surat Teguran ke Garuda Indonesia, Ini Isi Tuntutannya

BACA JUGA:Garuda Indonesia Angkat Bicara Terkait Banyaknya Delay Pesawat Musim Haji 2024

Diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Dwi Yulianta tak melaporkan dirinya ke penegak hukum, namun berbicara ke publik dan media.

Lantaran hal tersebut, membuat Irfan melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads