Banyak Keluhan dari Jemaah Haji, Kemenhub Layangkan Surat Teguran ke Garuda Indonesia, Ini Isi Tuntutannya
Banyak Keluhan dari Jemaah Haji, Kemenhub Layangkan Surat Teguran ke Garuda Indonesia, Ini Isi Tuntutannya-Kemenhub-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Dalam hal ini, Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Angkat Bicara Terkait Banyaknya Delay Pesawat Musim Haji 2024
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda.
"Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," jelasnya dikutip pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor Surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
BACA JUGA:Ini Empat Kesalahan Garuda Indonesia kepada Jamaah Haji yang Membuat Kementerian Agama Jengkel
Budi Karya juga meminta pihak Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan.
Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.
"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub.
Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: