KPK Panggil 3 Mantan Pejabat Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi PLN UIK SBS
KPK Memanggil 3 Mantan Pejabat PLN UIK SBS dalam kasus dugaan korupsi di Sumatera bagian Selatan-disway.id/Ayu Novita-
Ali mengatakan, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 sampai 2022.
KPK menemui dimana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: