Pegi Setiawan Bebas, Hotman Paris Ajak Traktir Makan Ramen: Saya Tunggu Ya!
Hotman Paris-Dok. Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Dengan begitu, Pegi dinyatakan bebas dan penetapan tersangka di kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar dinyatakan tidak sah.
Kabar kebebasan Pegi Setiawan sampai ke telinga pengacara kondang Hotman Paris.
BACA JUGA:Denny Sumargo Tak Mau Umbar Proses Kelahiran Olivia Allan ke Publik, Ini Alasannya?
Hal tersebut langsung diungkap Hotman lewat sebuah video.
"Saya mendapat kabar Pegi sudah bebas dengan putusan praperadilan oleh hakim pengadilan negeri," kata Hotman Paris, dikutip Senin 8 Juli 2024.
Dalam video tersebut, Hotman Paris mengungkapkan keinginannya untuk mentraktir makan ramen Pegi Setiawan secara gratis restoran miliknya yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Halo Pegi, mau enggak Hotman traktir di Hotman Ramen, kalau Pegi ada waktu dengan pengacaranya Hotman mau traktir di ramen, saya tunggu Pegi ya," ujar Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan kalau restoran ramen miliknya juga pernah disinggahi oleh Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming.
BACA JUGA:Jeje Govinda Punya Alasan Mulia saat Putuskan Maju Jadi Calon Bupati Bandung Barat
"Kemaren Gibran juga makan di Hotman Ramen di Jalan Satrio, Kuningan," tutur Hotman Paris.
Video ajakan Hotman Paris untuk mengundang Pegi Setiawan makan ramen menuai banyak komentar netizen. Banyak dari mereka yang berharap agar Hotman bisa segera menemukan Pegi yang asli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: