Pelabuhan Waisai di Raja Ampat Tak Terurus, KPK Dorong Percepatan Hibah Aset Segera

Pelabuhan Waisai di Raja Ampat Tak Terurus, KPK Dorong Percepatan Hibah Aset Segera

Pelabuhan Waisai di Raja Ampat Tidak Terusurs, KPK Dorong Percepatan Hibah Aset Segera-Dok.KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V, menemukan banyak kekurangan di area pelabuhan. 

Adapun temuannya meliputi, tidak adanya tisu dan air di area toilet, area pelabuhan tidak terurus, masih terjadi pungutan liar (pungli), tidak adanya papan penanda untuk wisatawan asing yang berkunjung. 

Kepala Satgas Korsup Wilayah V Dian Patria menjelaskan bahkan pos pembayaran tiket masuk kawasan wisata masih terpisah antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di perairan Kepulauan Raja Ampat, dengan perbedaan jarak 200 meter. 

BACA JUGA:Kebohongan Aep Dikuliti Eks Kabareskrim Susno Duadji di Kasus Vina Cirebon: Tidak Kenal, Tapi Dia Tahu Wajah Pegi

BACA JUGA:Pegi Setiawan Cianjur Kembali Diburu Netizen Pasca Dibebaskannya Pegi Cirebon: Tunggu Hasil Tes DNA

"Kalau seperti ini kan, turis juga tidak mau berkunjung lagi. Padahal, kami melihat turis yang datang ke Raja Ampat itu merupakan turis bonafide. Mereka mau bayar berapa pun untuk berkunjung ke sini," kata Dian dalam keterangannya pada Rabu, 10 Juli 2024. 

Untuk itu, KPK terus mendorong agar prosesi hibah Pelabuhan Waisai segera diselesaikan agar bisa melakukan perbaikan. 

"Penyerahan aset tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Hibah dari Bupati Raja Ampat. Tadi sudah disepakati proses serah terima akan dilakukan sebelum 17 Agustus 2024," jelas Dian. 

Di sisi lain, tim Korsupdak KPK, Anda Talga Setiawan Gultom menegaskan, Pelabuhan Waisai harus segera dibenahi agar tidak ada lagi celah terjadinya potensi korupsi, sehingga Raja Ampat bisa lebih mendunia. 

"Biasanya kita ingin cepat-cepat ke 'surga', akan tetapi faktanya mau ke surga itu susah. Ada banyak permintaan yang tidak jelas. Jadi kalau bisa diintegrasikan dalam satu pintu, supaya tidak terjadi kebocoran," katanya. 

BACA JUGA:Zulhas Jawab Tudingan Kemenperin Soal Permendag No 8 Tahun 2024 Jadi Penyebab PHK Massal Industri Tekstil

BACA JUGA:Susunan Majelis di Persidangan Gazalba Saleh Tidak Diganti Pasca Dilaporkan KPK, Alexander Marwata: Kami Akan Turun Tangan Kalau Ada Intervensi

Di kesempatan yang sama, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, menegaskan bahwa pihaknya sudah siap menyerahkan aset Pelabuhan Waisai kepada pemerintah pusat, agar perbaikan ke depan bisa berjalan optimal. 

"Kami tentunya berharap ada perhatian lebih dalam menata dan membuat menarik pelabuhan itu, karena itu merupakan wajah kita di Waisai, sebagai ikon Pariwisata Raja Ampat. Dengan adanya pendampingan KPK, kami juga berharap prosesi hibah ini tidak lagi terkendala," kata Abdul Faris. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: