RPJPD Kota Tangerang 2024-2045 Disahkan, Pj Wali Kota Dr Nurdin: Prioritas Pembangunan Selaras Indikator Indonesia Emas

RPJPD Kota Tangerang 2024-2045 Disahkan, Pj Wali Kota Dr Nurdin: Prioritas Pembangunan Selaras Indikator Indonesia Emas

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menyampaikan, pengesahan RPJPD Tahun 2024-2045 akan menjadi pedoman pembangunan Kota Tangerang dalam dua dekade ke depan-dok.humas kota tangerang-

Di mana, lanjutnya, setiap lima tahun itu akan direview kembali bersamaan menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan daerah.

"Tujuannya untuk memastikan bahwa pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan," kata Dr Nurdin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: