Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi dan Damai dengan Mantan Istrinya Arina Winarto Dalam Kasus Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Tiko Aryawardhana Buka Peluang Mediasi dan Damai dengan Mantan Istrinya Arina Winarto Dalam Kasus Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Tiko Aryawardhana lewat Kuasa Hukumnya, Irfan Aghasar mengaku membuka pintu lebar untuk melakukan mediasi dan damai dengan mantan istrinya Arina Winarto dalam kasus penggelapan uang miliaran rupiah.--Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiko Aryawardhana lewat Kuasa Hukumnya, Irfan Aghasar mengaku membuka pintu lebar untuk melakukan mediasi dan damai dengan mantan istrinya Arina Winarto dalam kasus penggelapan uang miliaran rupiah.

Irfan Aghasar sangat menyayangkan jika hubungan mantan suami istri bisa memacu pertikaian hingga ke pihak kepolisian dan sebagai pihak terlapor, Tiko Aryawardhana yang merupakan suami Bunga Citra Lestari mencoba untuk bersikap kooperatif.mencoba untuk bersikap kooperatif.

"Kalau mediasi kami sih membuka peluang untuk seperti itu ya biar bagaimanapun apalagi ini adalah hubungan personaliti yg pernah terjadi antara seorang suami istri ya," kata Irfan Aghasar ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 12 Juli 2024.

BACA JUGA:Ibu Ngamuk Beli Susu UHT Tak Dingin Dirujak Netizen: Ngomong Sok Bule Tapi Minta Ganti Ongkos!

BACA JUGA:PaDi UMKM Hybrid Expo 2024 Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Nilai Produk Dalam Negeri

"Jadi ruang-ruang itu masih terbuka, tetapi bagi kami apa yang menjadi kewajiban hari ini kami selesaikan dengan baik, kita kooperatif, kita dipanggil sesuai dengan jadwal kami datang bersama klien kami," ujarnya.

Lebih lanjut, Irfan Aghasar menilai untuk menuju perdamaian diperlukan solusi yang terbaik dari kedua belah pihak. Oleh karena itu, pihak Tiko Aryawardhana berharap akan ada itikad baik yang terjadi untuk damai.

"Saya sih bersyukur sekali ya ada seperti itu (damai) tetapi sekali lagi itu ruangnya harus win win solusi seperti apa. Jadi tapi sampai saat ini ya kita berharap semoga itu bisa terjadi ya," tutur Irfan.

BACA JUGA:KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?

BACA JUGA:Barisan Safety Fitur Chery Tiggo 8, SUV 7 Seater dengan Keamanan Kelas Dunia

"Karena ini skali lagi hubungan ini adalah hubungan yg sifatnya dulu adalah kaitan rumah tangga sifatnya itu adalah kaitan rumah tangga, untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: