Masyaallah, Pegi Setiawan Punya Nazar Ingin Bangun Mushola Usai Bebas di Kasus Vina Cirebon

Masyaallah, Pegi Setiawan Punya Nazar Ingin Bangun Mushola Usai Bebas di Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan bersama para kuasa hukumnya usai dikabulkan praperadilannya oleh pengadilan.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pegi Setiawan resmi bebas usai memenangkan praperadilan pada Senin, 8 Juli 2024 lalu. Usai dinyatakan bebas, Pegi mengaku memiliki nazar ingin membangun mushola atau masjid.

"Jika memang diberikan rezeki lebih oleh Allah SWT, insya Allah saya bakalan berusaha untuk membangun minimal mushola ataupun masjid untuk bekal keluarga saya di akhirat nanti," kata Pegi, Jumat, 12 Juli 2024.

Pegi menuturkan belum memastikan dimana musala itu akan dibangun setelah bebas dari kasus Vina Cirebon.

BACA JUGA:Pegi Setiawan Jadi Presenter di TV Usai Bebas dari Tuntutan Kasus Vina Cirebon, Warganet: Semoga Lancar Terus Rezekinya

BACA JUGA:Kepolosan Ibnu, Teman Pegi Setiawan Bikin Netizen Terhibur, Kang Dedi: Beli Cewek Rp 200 Ribu Aja Bilang!

Ia menyebut, nantinya mushola tersebut akan dibangun di desanya atau di tempat lainnya.

"Bisa dibangun disini (desanya) atau tempat lainnya," ungkap Pegi.

Selain itu, Pegi juga ingin membangun rumah untuk keluarga besarnya agar bisa hidup dengan lebih nyaman.

Terlebih, keluarganya menjadi salah satu penguatnya kala ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky beberapa waktu lalu

"Harapan dari dulu yang saya paling inginkan ya bikin rumah buat keluarga dan masa depan," tukasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

BACA JUGA:Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan Ngaku Khilaf dan Minta Maaf ke Pegi Setiawan Gegara Salah Tangkap, Kini Minta Aep Diperiksa

BACA JUGA:Keberadaan Aep Kini Menghilang Usai Ditantang Pegi Setiawan Bertemu, Keluarga Buat Pengakuan Tak Terduga

Dengan demikian, Pegi dinyatakan bebas atas statusnya sebagai tersangka di kasus Vina Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: