Soal Tuduhan Penggelapan Dana Perusahaan, Kuasa Hukum Suami BCL Bantah Minta Audit Independen

Soal Tuduhan Penggelapan Dana Perusahaan, Kuasa Hukum Suami BCL Bantah Minta Audit Independen

Kantor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan-Dok. Polres Metro Jakarta Selatan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), dengan tegas membantah tuduhan penggelapan sebesar Rp 6,9 miliar.

Sebagai respons, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghsar, mendorong polisi untuk melakukan audit baru oleh auditor independen.

BACA JUGA:Dituduh Terlibat Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar, Kuasa Hukum Suami BCL Tegas Membantah!

BACA JUGA:Suami BCL Kembali Dipanggil Kepolisian Atas Kasus Penggelapan Rp6.9 Miliar

Menurutnya, audit yang dilakukan pihak pelapor ini menimbulkan kekhawatiran besar di pihaknya.

"Sehingga kami meminta tidak hanya penunjukan kasus khusus tetapi juga audit ulang yang independen, yang dapat memberikan konfirmasi yang transparan," katanya kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024. 

Irfan meragukan bukti audit keuangan yang diserahkan setahun setelah Tiko dilaporkan ke pihak berwenang pada tahun 2022.

"Dalam audit tersebut, kami sudah mencatat disclaimer yang ditujukan hanya untuk rapat pemegang saham internal," ucapnya.

BACA JUGA:Polisi Buka Peluang Mediasi dalam Kasus Tiko Aryawardhana Suami BCL

BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Suami BCL Dicecar 41 Pertanyaan Usai Diperiksa Polisi

Irfan menekankan bahwa audit ulang akan memastikan proses investigasi yang lebih seimbang. Dimana, dalam pemeriksaan lanjutan ini, Tiko membawa bukti untuk membantah tuduhan tersebut.

"Hari ini, kami mengajukan semua data yang diminta kepada polisi; kami akan mencakup semua hal," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa mereka memiliki bukti transaksi keuangan baik di dalam rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko, yang sebelumnya dilaporkan melalui email oleh pelapor.

"Hari ini, Bapak Tiko bersama tim saya menyajikan bukti dan penjelasan melalui laporan keuangan yang disampaikan melalui email. Kedua, transaksi di kedua rekening perusahaan dan pribadi tersebut jelas untuk keperluan bisnis," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: