Didemo Dosen PPPK PTNB, Kemdikbudristek Janjikan Hal ini

Didemo Dosen PPPK PTNB, Kemdikbudristek Janjikan Hal ini

Didemo Dosen PPPK PTNB, Kemdikbudristek Janjikan Hal ini-Kemdikbud-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melakukan audiensi dengan massa demo dari Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB) yang menuntut untuk diangkat menjadi dosen PPPK.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di kantor Kedikbudristek, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024 dengan diikuti oleh lebih dari 300 dosen dan tenaga pendidik dari 35 PTNB seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Jawab Tuntutan Dosen PPPK Minta Naik Jadi PNS

BACA JUGA:Dekan FK Unair Budi Santoso Dipecat, Kemendikbudristek Hormati Keputusan Rektor

Tututan ini dilatarbelakangi dari 35 perguruan tinggi swasta yang diangkat menjadi negeri oleh pemerintah pada 2016 lalu.

Sehingga, pemerintah mengeluarkan perpres khusus tentang PTNB yang mengamanatkan agar SDM dosen dan tenaga pendidik diangkat menjadi PNS.

Kendati demikian, perpres tersebut tidak kunjung direalisasi. Pemerintah justru mengangkat para dosen sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinilai banyak merugikan dosen dan tendik.

BACA JUGA:Buntut Polemik Dekan FK Unair Dipecat, Kemendikbudristek Beri Peringatan ke Rektor

BACA JUGA:Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya

"Sebelumnya kami bisa lanjut studi. Ketika dialihkan menjadi pegawai kontrak (PPPK), akhirnya tidak bisa lanjut studi. Yang sebelumnya bisa menjabat di beberapa jabatan-jabatan tertentu itu tidak bisa," ungkap Sekretaris Jenderal ILP-PTNB Dr. Umar, S.Pd, M.Pd ketika ditemui, Kamis, 18 Juli 2024.

"Sehingga satu-satunya solusi adalah status kami harus di-PNS-kan. Karena kami semua ini adalah para pendiri-pendiri perguruan tinggi swasta yang diambil alih oleh negara," tandasnya.

Pada saat yang sama, Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek Kemendikbud Lukman menemui para pendemo dan melakukan audiensi.

Pihaknya mengaku setuju dengan tuntutan para dosen yang ikut berupaya agar permintaan mereka dapat dipenuhi.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Pastikan PDNS 2 Diretas Tak Pengaruhi KIP-Kuliah, Ongoing Cair Tepat Waktu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: