Kemendikbudristek Jawab Tuntutan Dosen PPPK Minta Naik Jadi PNS

Kemendikbudristek Jawab Tuntutan Dosen PPPK Minta Naik Jadi PNS

Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Dr. Lukman, S.T., M.Hum, Jakarta, 18 Juli 2024--Annisa Amalia Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Lukman menemui para dosen dan tenaga pendidik yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Dalam audiensi bersama perwakilan 35 dosen perguruan tinggi negeri baru (PTNB) ia mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusahakan agar tuntutan yang dilayangkan dapat terealisasi.

Di mana, dosen dari perguruan tinggi swasta yang diambil alih negara sehingga berstatus negeri tersebut saat ini masih menjadi pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA:Imbas Terganjal Status PPPK, Dosen Tak Bisa Lanjut Studi

Padahal pada 2016 lalu, perpres tentang PTNB mengamanatkan agar para dosen diangkat menjadi PNS.

Akibat dari hal ini, dosen PPPK mengalami kendala dalam jenjang kariernya.

"Mereka itu saat ini dengan status PPPK tidak bisa naik jenjang jabatan dan tidak bisa tugas belajar, padahal beban kerja mereka sama dengan dosen PNS lainnya," tutur Lukman ketika ditemui di kantor Kemendikbudristek Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Pihaknya menemukan sebanyak 1145 dosen di PTNB masih berstatus non-ASN, sedangkan dosen PPPK sebanyak 1709.

BACA JUGA:Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Adapun dari jumlah PPPK tersebut, 106 di antaranya memenuhi syarat batas usia, sementara 1603 tidak memenuhi batas usia sehingga harus melalui jalur diskresi.

Data tersebut saat ini tengah difinalisasi dengan rektor dari 35 PTNB untuk selanjutnya diperjuangkan agar bisa dinaikkan statusnya sebagai PNS.

"Sedang kami perjuangkan nasib para dosen yang saat ini PPPK supaya mereka sama hak-haknya sebagai PNS," ujarnya.

BACA JUGA:Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Dalam hal ini, ia menyebut bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KemenpanRB dan BKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: