Apa Saja Sih Potongan dan Tambahan Gaji Karyawan di Perusahaan? Ini Datanya

Apa Saja Sih Potongan dan Tambahan Gaji Karyawan di Perusahaan? Ini Datanya

Gaji dan tunjangan karyawan di perusahaan--Shutterstock

BACA JUGA:Gaji Shin Tae-yong Dikabarkan Naik Usai Perpanjang Kontrak, PSSI Beberkan Target Barunya

Sesuai UMR

Data Mekari menunjukkan bahwa rata-rata gaji kotor karyawan berada di Rp 7 juta yang kemudian dikenakan berbagai potongan dan tambahan.

“Setiap potongan dan tambahan akan mempengaruhi gaji nett, yaitu gaji yang dibawa pulang pada akhir bulan. Gaji nett sangat penting bagi karyawan karena hal tersebut menentukan pemasukan pribadi, atau personal income, yang mereka kantongi untuk membiayai hidup,” katanya.

BACA JUGA:MU Resmi Lepas Donny van de Beek ke Girona, Dijual Setara Gaji Ronaldo!

Potongan Reguler

Data menunjukkan bahwa gaji kotor umumnya terkena 2-4 macam potongan yang berkaitan dengan pajak dan asuransi, baik dari pemerintah dan swasta.

“Di luar pajak dan iuran wajib dari pemerintah seperti BPJS, JHT, dan PPH, gaji karyawan juga

terkena potongan yang berkenaan dengan biaya asuransi swasta, iuran koperasi karyawan, serta tabungan atau simpanan karyawan yang difasilitasi perusahaan,” katanya. 

BACA JUGA:MU Resmi Lepas Donny van de Beek ke Girona, Dijual Setara Gaji Ronaldo!

Tambahan Umum

Di sisi lain, data menunjukkan bahwa terdapat sejumlah tambahan ke gaji kotor, di mana empat yang paling umum adalah uang makan, transport, dan lembur, selain dana dari fasilitas kredit perusahaan.

“Penambahan tersebut dapat menyeimbangkan potongan terhadap gaji kotor, sehingga karyawan bisa membawa pulang gaji nett yang mencukupi,” katanya.

BACA JUGA:Segini Gaji PNS Mojokerto yang Digerebek Suami Selingkuh Bareng Pegawai Honorer

Potongan Per Industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: