Wali Kota Semarang Mangkir Pemeriksaan Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang

Wali Kota Semarang Mangkir Pemeriksaan Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang

Walkot Semarang Tak Hadir Pemeriksaan Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang-disway.id/Ayu Novita-

Upaya paksa itu menyasar 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya. 

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar dan mata uang asing 9.650 Euro. 

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas di Kota Semarang, dokumen APBD 2023 dan 2024. 

BACA JUGA:Di Depan Organisasi Pengawas Pemilu, Herwyn Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu

BACA JUGA:GBI CK7 Bantah Tudingan Alvin Lim Soal Dugaan 'Ada Uang Jemaat di Kospin Indosurya dan Istri Pendeta Bunuh ART'

Kemudian, dokumen berisi catatan tangan, dan barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya. 

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Tessa merinci, dua tersangka merupakan pihak swasta. Sementara dua lainnya, penyelenggara negara. 

Dalam hal ini, KPK telah mencegah empat orang  ke luar negeri. Berdasarkan informasi yanh diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri. 

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: