KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot
Pengusaha Rahmat Djangkar akui sudah terima SPDP usai Diperiksa KPK-Dok. KPK-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangil Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono terkait kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Pemeriksaan Ketua Gapensi Semarng, Martono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangan resminya pada Rabu, 31 Juli 2024.
Adapun Martono yang juga merupakan Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri serta ada Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Tidak Hanya Inisial T, Ada Dua Lagi yang Masih Berkeliaran!
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di Akademi Kepolisian, Jl. Sultan Agung No.131, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Nama-namanya adalah Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang Agung Wido Catur Utomo.
Kemudian, ada Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang Endang Sri Rezeki, Inspektur Pembantu III Kota Semarang, Makhamad Zaenudin
Lalu, Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang, Rian Putrowijoyo, Pegawai Negeri Sipil Eko Yuniarto, Wiraswasta Kapendi, Penanggungjawab CV Merapi Berdikari Romadhon alias Gendhon, Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang, Siswoyo.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi bersama istrinya Wali Kota Semarang, Heverita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
BACA JUGA:Giliran Institusi Nadiem Makarim Disidak KPK, Dalami Aduan Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Namun, Mbak Ita tidak hadir lantaran ada agenda dinas, yakni Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang terkait pengesahan RAPBD Tahun 2024.
“Kemarin sudah menyampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: