Giliran Institusi Nadiem Makarim Disidak KPK, Dalami Aduan Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait kasus penerimaan Mahasiswa Baru. -Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait kasus penerimaan Mahasiswa Baru.
Adapun kegiatan ini dilakukan karena masih adanya pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.
"Jadi sebagaimana diketahui penerimaan mahasiswa baru dari beberapa tahun yang lalu termasuk terakhir tahun 2022 kita melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap penerimaan mahasiswa baru di sebuah perguruan tinggi," ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip pada Rabu, 31 Juli 2024.
BACA JUGA:Chelsea Boyong Filip Jorgensen dari Villarreal, Saingi Robert Sanchez Demi Kiper Utama The Blues
BACA JUGA:Rundown Social Chic di Stadion Madya GBK 2-4 Agustus 2024, Konser Musik Mulai Pukul 14.00 WIB
"Ternyata di tahun-tahun berikurnya 2023 dan 2024 ini masih banyak keluhan dari masyarakat," lanjutnya.
Ia menjelaskan, sidak KPK ini dilakukan untuk memberikan efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai langkah perbaikan ke depan.
"Oleh karena itu KPK pada hari ini tanggal 30 Juli melakukan kegiatan inspeksi mendadak terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan monitoring pelayanan publik," kata Ghufron.
BACA JUGA:Indah Permatasari Ungkap Tantangan di Film Sakaratul Maut, Harus Belajar Bahasa Jawa
Untuk sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan juga di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAPl Kemendikbudristek, serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Dengan mengambil data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 ini.
"Data yang peroleh tersebut akan dilakukan analisis oleh tim KPK dan langkah-langkah perbaikannya akan dibahas bersama dengan Kemendikbudristek," tutur Ghufron.
Ghufron menyatakan bahwa KPK dan Kemendikbudristek sepakat menjadikan kegiatan ini sebagai kegiatan untuk memperbaiki sektor pendidikan.
"Dalam hal ini, KPK dan Mendikbud telah sepakat, dan karenanya sidak ini sidak yang dilaksanakan bersama-sama, untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum perbaikan dalam sektor pendidikan," ujar Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: