Pasutri Aniaya Anak di Cilincing, 2 Bocah Kakak Beradik Alami Luka Berat
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan dua bocah hingga alami luka berat yang dilakukan orangtua asuh-Dok. Polres Metro Jakarta Utara -
"Semuanya kekerasan mengakibatkan luka berat dan Luka psikis. Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: