Pasutri Aniaya Anak di Cilincing, 2 Bocah Kakak Beradik Alami Luka Berat

Pasutri Aniaya Anak di Cilincing, 2 Bocah Kakak Beradik Alami Luka Berat

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan dua bocah hingga alami luka berat yang dilakukan orangtua asuh-Dok. Polres Metro Jakarta Utara -

"Semuanya kekerasan mengakibatkan luka berat dan Luka psikis. Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads