Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan Syaratnya
Ilustrasi upacara 17 Agustus 2024?--Setneg.go.id
Persyaratan Daftar Upacara 17 Agustus
BACA JUGA:Istana Negara Undang Megawati dan SBY Hadiri Upacara HUT RI ke-79 di IKN
Berikut ini adalah sejumlah persyaratan yang bisa dijadikan acuan bagi masyarakat untuk proses mendaftar upacara 17 Agustus, di antaranya:
- Menyiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan foto diri.
- Diperkenankan memakai pakaian adat atau pakaian nasional.
- Tidak membawa makanan ke Istana Negara, terlebih lagi saat upacara berlangsung.
BACA JUGA:Update Persiapan Upacara HUT RI di IKN, BPIP: 76 Anggota Paskibraka 2024 akan Dikukuhkan 9 Agustus
- Tidak diperkenankan membawa balita.
- Menjaga suasana tetap kondusif saat upacara 17 Agustus berlangsung.
Demikian informasi terkait pertanyaan mengenai kapan pendaftaran upacara 17 Agustus di IKN dan Jakarta dibuka. Semoga bermanfaat!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: