KPK Lakukan Geledah di Balikpapan Terkait Dugaan Korupsi LPEI
KPK Lakukan Geledah di Balikpapan Terkait Dugaan Korupsi LPEI/Disway.id -Ayu Novita-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
BACA JUGA:KPK Geledah Kantor Sekuritas di Jakpus, Sita Dokumen Terkait Korupsi PT Taspen
BACA JUGA:KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Wajib Lapor LHKPN
Penggeledahan tersebut dilakukan pada hari ini, Jumat, 2 Agustus 2024. Upaya paksa ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
"Ada kegiatan Penggeledahan KPK di Balikpapan perkara LPEI,"ungkap Tessa kepada wartawan pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Dalam hal ini, Tessa belum membeberkan info lebih lanjut soal kegiatan tersebut, karena penggeledahan masih berlangsung.
"Namun untuk info (penggeledahan)lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," pungkasnya.
BACA JUGA:KPK Cecar Haji Robert Soal Gratifikasi dan TPPU yang Dilakukan Eks Gubernur Maluku Utara
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Suami Wali Kota Semarang Dalam Kasus Dugaan Korupsi
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam perkara ini. Namun, Tessa belum membeberkan secara detail ketujuh tersangka tersebut.
"Untuk diketahui per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta," pungkas Tessa kepada wartawan pada Rabu, 31 Juli 2024.
Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah memeriksa saksi-saksi serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa KPk juga telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: