Toni RM Ungkap Rudiana Mengetahui Identitas 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Ada di BAP

Toni RM Ungkap Rudiana Mengetahui Identitas 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Ada di BAP

Dalam BAP Rudiana dalam persidangan 2016 lalu menurut Toni, Rudiana mengetahui identitas 3 DPO pembunuhan Vina Cirebon dan anaknya Eki.-tangkapan layar youtube@Pengacara Toni-

JAKARTA, DISWAY.ID – Seiring dengan sidang peninjauan kembali atau PK Saka Tatal di PN Jawa Barat, Iptu Rudiana kembali muncul dan memberikan berbagai bantahan.

Salah satunya, adalah tentang identitas 3 DPO pembunuh Vina Cirebon yang menurut Rudiana bahwa nama tersebut muncul dari penyelidikan kepolisian.

Akan tetapi, dalam BAP Rudiana dalam persidangan 2016 lalu menurut Toni, Rudiana mengetahui identitas 3 DPO pembunuhan Vina Cirebon dan anaknya Eki.

Menurut Toni, di poin 5 dalam BAP-nya, ada pertanyaan dari penyidik yang menanyakan identitas pelaku kurang lebih 11 orang.

BACA JUGA:Sosok Marisa Putri, Mahasiswi Univeritas Abdurrab Tabrak Tewas Pemotor di Pekanbaru

BACA JUGA:Egianus Kagoya Nyerah Sandera Pilot Susi Air, TPNPB OPM: Akan Kami Bebaskan dalam Satu Bulan Ini

"Jika mengetahui coba saudara sebutkan", tanya penyidik seperti yang tertulis dalam BAP.

Rudiana kemudian menjawab bahwa dirinya mengetahui, adapun identitas para pelaku.

Adapun identitas pelaku yang disebutkan oleh Rudiana antara lain, Eko Ramadani alias Koplak,  Suprianto alias Kasdul, Hadi Saputra alias Bolang, Eka alias Tiwul, Sudirman alias Pecew, Andika, Andi, Dani, Pegi alias Perong, Jaya alias Kliwon dan terakhir Saka.

Rudiana mengakui dirinya hanya mengamankan dan bukan menangkap para tersangka.

Menurut Toni adapun yang kebohongan yang dilakukan Rudiana adalah waktu mengamankan para terpidana tersebut dan diserahkan ke Reskrim.

BACA JUGA:Roket Hizbullah Hujani Israel Utara, Perumahan hingga Pangkalan Militer Jadi Sasaran

BACA JUGA:Sosok Marisa Putri, Mahasiswi Univeritas Abdurrab Tabrak Tewas Pemotor di Pekanbaru

Menurut Toni, Rudianan mengakui hanya mempunyai waktu 15 menit saat mengamankan terpidana hingga membuat laporan, namun bukanlah seperti itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: