Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!

Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!

Cara daftar jadi peserta upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta.---setneg.go.id

Meski begitu, masyarakat umum bisa ikut menyaksikan kemeriahan dengan menyaksikan melalui siaran langsung (live streaming) yang diadakan oleh Pemprov yang bekerjasama dengan Kabupaten/Kota.

“Sama seperti di Jakarta, penduduk di sana tidak semua bisa masuk ke Istana Negara, tapi bisa menyaksikan secara langsung (live streaming). Nah, kita ajak masyarakat seperti itu,” ujarnya, selepas agenda Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kaltim.

BACA JUGA:Mudah! Ini Syarat Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara 17 Agustus 2024, Jangan Lupa Pakai Baju Adat

Sementara, pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta akan digelar bersama Wakil Presiden Kiai Haji (KH) Ma'ruf Amin dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta akan difokuskan untuk pelaksanaan hiburan bagi masyarakat umum.

Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan kapan pendaftaran upacara 17 Agustus 2024 akan dibuka.

Namun, masyarakat bisa mengetahui alur pendaftaran menjadi peserta upacara 17 Agustus 2024.

Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024

Mengacu pada pelaksanaan pada tahun sebelum-sebelumnya, pendaftaran bagi masyarakat untuk mendapatkan undangan sebagai peserta upacara 17 Agustus dilakukan secara online.

BACA JUGA:50 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus untuk Anak-Anak hingga Remaja yang Unik dan Menarik, Referensi Buat Panitia!

Pendaftaran dilakukan online melalui https://pandang.istanapresiden.go.id/.

Adapun tata cara daftar menjadi peserta upacara 17 Agustus 2024 sebagai berikut.

  • Buka website https://pandang.istanapresiden.go.id/
  • Lalu, lakukan registrasi dengan klik "Daftar"
  • Isi form pendaftaran yang berisi identitas pribadi
  • Pilih salah satu upacara
  • Lakukan konfirmasi melalui link yang dikirimkan ke email
  • Jika terdaftar, calon peserta akan mendapatkan undangan

Syarat Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024

Mengacu pada persyaratan dan ketentuan tahun sebelumnya, berikut sejumlah syarat daftar menjadi peserta upacara 17 Agustus yang harus dipenuhi.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto
  • Tidak boleh membawa makanan
  • Tidak boleh membawa balita
  • Boleh memakai baju adat atau pakaian tradisional
  • Peserta harus menjaga suasana tetap kondusif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads