Ekosistem Ultra Mikro BRI Jangkau 36,1 juta Pelaku Usaha dengan Penyaluran Kredit Mencapai Rp622,3 triliun
Ekosistem Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) secara konsisten terus melakukan pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia.--BRI
JAKARTA, DISWAY.ID – Ekosistem Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) secara konsisten terus melakukan pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia.
Hingga akhir Triwulan II 2024 tercatat ekosistem UMi berhasil menyalurkan pinjaman kepada 36,1 juta debitur dengan portofolio pinjaman yang disalurkan mencapai Rp622,3 triliun atau tumbuh 7,7% secara year on year.
Apabila dirinci, dari total Rp622,3 triliun tersebut Rp496,2 triliun di antaranya disalurkan melalui kredit mikro BRI, Rp77 triliun disalurkan oleh Pegadaian dan sisanya senilai Rp49,2 triliun disalurkan PNM.
BACA JUGA:Wow! Bank BRI Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa kunci pertumbuhan ekosistem UMi tak lepas dari penyaluran kredit yang selektif (selective growth).
“BRI juga akan memperkuat positioning bisnis mikronya dengan pendekatan ecosystem centric dan strategi “Pemberdayaan Berada di Depan Pembiayaan,” ujar Supari.
Supari juga menambahkan BRI akan fokus pada penguasaan micropayment dengan pembentukan ekosistem berbasis pemberdayaan.
“Sehingga selain meningkatkan penghimpunan simpanan masyarakat, diharapkan turut mampu meningkatkan kedalaman inklusi keuangan yang berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” imbuhnya.
BACA JUGA:Info Loker Bank BRI, Buka Kesempatan Kerja Buat Lulusan Baru!
Sebelumnya pada Selasa 30 Juli 2024 Menteri BUMN Erick Thohir terus mendorong kinerja bisnis penyaluran pembiayaan ultra mikro meski di tengah kondisi ekonomi global tidak stabil dan daya beli masyarakat melemah.
Erick Thohir mengingatkan peran penting UMKM dalam stabilisasi ekonomi saat krisis ekonomi 1998.
BACA JUGA:Persyaratan Calon Debitur KUR Kecil BANK BRI, Cukup Penuhi 5 Poin Penting Ini!
"Ketika daya beli masyarakat sedang turun atau UMKM sedang melemah, kami sebagai pemerintah atau BUMN tidak boleh meninggalkan mereka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: