Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli di TPS Koja, Warga Buang Sampah Dipalak Rp 20 Ribu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli di TPS Koja, Warga Buang Sampah Dipalak Rp 20 Ribu

Polisi menangkap dua pelaku pungli di TPS Koja, Jakarta Utara-disway.id/cahyono-

Kapolsek Koja Kompol M. Syahroni menegaskan, yang dilakukan oknum petugas angkut sampah tersebut termasuk dalam tindak pidana pemalakan.

"Mereka melakukan tindakan pemalakan dengan modus orang membuang sampah dimintai per orangnya Rp 20 ribu," ujar Syahroni.

Saat ini, dua oknum petugas angkut sampah itu mendekam di tahanan Polsek Koja untuk proses hukum.

"Bagi yang kita amankan, terindikasi melakukan tindakan melawan hukum tentu kami akan proses," tegas Syahroni.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: