Tanggapi Pernyataan Hasto, Anies Merasa Tak Ada yang Menjegal Pencalonannya di Pilkada 2024
Anies Baswedan terlihat sumringah setelah mengetahui putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan Gubernur yang berlaku untuk Pilkada Jakarta 2024-Disway.id/Cahyono-
Jubir PKS Muhammad Kholid mengatakan, jika sampai tenggat waktu yang telah ditentukan belum ada parta yang merapat maka pihaknya akan membuka komunikasi dengan berbagai pihak.
"Namun karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada," kata Kholid dalam keterangannya pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Kata Kholid, tenggat waktu 40 hari yakni sejak pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) dideklarasikan yakni tangga 25 Juni 2024, lalu.
"Deklarasi pasangan AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama sama mengusahakan agar tiket ini berlayar," tambah Kholid.
BACA JUGA:Senang Akhirnya JIS Jadi Kandang Persija, Anies: Mudah-mudahan Langgeng
Salah satu opsi yang masih dikaji oleh PKS lanjut Kholid yakni dengan merapat ke pihak KIM. Di mana Ridwan Kamil (RK) sebagai calon definitif KIM saat ini.
"Hingga saat ini masih ada dua opsi yang tersedia. Opsi pertama dan menjadi prioritas kami adalah memastikan pasangan AMAN berlayar. Opsi kedua, membuka opsi lain jika pasangan AMAN tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi," pungkas Kholid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: