Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok-Wikipedia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Istana Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memeriahkan acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan naskah teks proklamasi yang akan digelar pada Sabtu, 10 Agustus 2024 sebagai rangkaian persiapan peringatan HUT Ke-79 RI.
"Kami Sekretariat Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa memeriahkan, mengikuti kirab yang akan diselenggarakan pada tanggal 10 Agustus pukul 08.00 WIB," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Jakarta ke IKN Digelar 10 Agustus 2024
Heru mengatakan bahwa kirab bendera dan teks proklamasi itu akan dimulai dari Monumen Nasional (Monas) menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Kemudian diterbangkan menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kirab bendera merah putih dan teks proklamasi yang akan dilaksanakan mulai dari Monas, Halim dan sampai dengan IKN," ujar Heru.
Diketahui, pasukan kirab bakal membawa duplikat bendera pusaka dan teks proklamasi berangkat dari bagian Cawan Monas, tempat Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara, menuju Bandara Halim Perdanakusuma melewati rute Jalan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.
BACA JUGA:Jadwal dan Rute Kirab Pusaka Malam 1 Suro 2024 di Keraton Solo, Cek Jangan sampai Ketinggalan!
BACA JUGA:Rangkaian Tradisi Malam 1 Suro di Jawa, Ada Kirab Pusaka hingga Ritual Mubeng Beteng
Kirab Sang Merah Putih tidak sekadar acara simbolis, tetapi juga merupakan wujud penghormatan dan pengingat akan makna penting dari Bendera Negara, Sang Merah Putih, yang telah menjadi lambang perjuangan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Acara ini turut bertujuan untuk mengingatkan segenap komponen bangsa, akan sejarah bangsa, bahwa kemerdekaan Indonesia diraih dan diperjuangkan dengan segenap jiwa raga.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Bendera Negara adalah Sang Merah Putih yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: