Anies Baswedan Bantah Adanya Batasan Waktu dari PKS: Saya Kaget Lihat Beritanya!
Menurut Anies dirinya tidak ada pembicaraan terkait batas waktu 40 hari tersebut, yang ada hanya pembicaraan apakah partai lainnya setuju dan mendukung Sohibul Iman sebagai wakilnya.-Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID – Anies Baswedan mengatakan dirinya keget saat para jubir Partai Keadilan Sejahtera yang menyampaikan adanya batasan waktu untuk mencari sisa kursi dukungan untuk maju Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Anies dirinya tidak ada pembicaraan terkait batas waktu 40 hari tersebut, yang ada hanya pembicaraan apakah partai lainnya setuju dan mendukung Sohibul Iman sebagai wakilnya.
Anies menyampaikan bahwa dirinya saat bertemu dengan presiden PKS dan menyatakan jika siap berdampingan dengan Sohibul Iman.
“Saat pertemuan tersebut Presiden PKS menyampaikan bahwa dengan adanya pertemuan itu maka mesin partai mulai bisa bergerak dan pembahasannya sama sekali tidak membicarakan 40 hari atau yang lainnya,” papar Anies.
BACA JUGA:Airlangga Mundur dari Ketum Golkar: Bismillahirrahmanirrahim, Saya Menyatakan Pengunduran Diri!
BACA JUGA:Ekonom Khawatirkan Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah Turun, Pemerintah Klaim Sudah Berikan Bantuan
"Cuma saya kaget saja mendengarkan jubir-jubir PKS di media mengatakan tenggang waktu 40 hari, lalu 4 Agustus sebagai detline dari pertai lain," terangnya.
Anies menegaskan bahwa dirinya kaget karena permasalahan 40 hari ini memang tidak pernah dibahas.
"Setahu saya memang tidak pernah ada detline soal SK dan partai lain," tambahnya.
Anies menambahkan bahwa yang ada hanyalah soal apakah setuju dengan pak MSI sebagai pasangan Pilkada Jakarta.
BACA JUGA:Bulan Imunisasi Anak Sekolah, Ini Daftar Vaksin untuk Siswa SD Kelas 1-6
BACA JUGA:659 PPKS Terjaring Razia Satpol PP bersama Dinsos DKI Jakarta
Menurut Anies hingga saat ini pihaknya terus berkomunikasi insentif dengan partai-partai lain.
Sejauh ini tidak ada perubahan, dan partai lain yang mendukung masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: