Gedung Teater Jotet di Johar Baru Digusur Oleh Pemkot Jakpus

Gedung Teater Jotet di Johar Baru Digusur Oleh Pemkot Jakpus

Gedung Teater Jotet di Johar Baru Digusur Oleh Pemkot Jakpus-Disway/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) membongkar Gedung bekas Teater Jotet di Johar Baru pada Senin, 12 Agustus 2024.

Pasalnya, lahan bekas gedung Teater Jotet yang berlokasi di Jalan Kramat Jaya Baru IV tersebut akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH).

BACA JUGA:Rincian Nilai Ganti Rugi dari Pemerintah untuk Warga Rempang yang Digusur, Bahlil: Bukan Hanya Rumah, Tapi...

BACA JUGA:Pemkot Jakbar Masih Tunggu Kordinasi Jasamarga, Nasib Warga Kolong Tol Angke Bakal Digusur?

"Setelah proses pembongkaran ini selesai, akan dibuat lahan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan pusat interaksi warga," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.

Dhany menegaskan, bangunan seluas 982 meter persegi ini merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebelum meratakan gedung teater tersebut, Pemkot Jakpus telah melakukan pendekatan kepada penghuni untuk segera mengosongkan bangunan. 

Para penghuni pun, tak keberatan untuk mengosongkan bangunan bekas teater tersebut.

BACA JUGA:SDN Pondok Cina 1 Tetap Digusur, Tim Advokasi: Pemkot Depok Disinyalir Melakukan Maladministrasi

BACA JUGA:Protes Wanda Hamidah saat Rumahnya Terancam Digusur, Dugaan Kesewenangan Gubernur DKI 'Diendus'

Dhany mengungkapkan, pembongkaran melibatkan 300 personel dari Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA), Sudin Bina Marga, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), dan Sudin Lingkungan Hidup (LH).

Untuk melakukan pembongkaran, Pemkot Jakpus mengerahkan dua unit alat berat jenis excavator.

Dhany menjelaskan, bangunan bekas teater yang terbengkalai itu dihuni secara ilegal oleh warga untuk tempat usaha.

Setelah diberi pemahaman oleh pihak Kecamatan Johar Baru, para penghuni pun sepakat mengosongkan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: