SDN Pondok Cina 1 Tetap Digusur, Tim Advokasi: Pemkot Depok Disinyalir Melakukan Maladministrasi
Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo di Kantor Ombudsman RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA,DISWAY.ID - Tim advokasi SDN Pondok Cina 1 Depok membeberkan hasil pertemuan klarifikasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap Wali Kota Depok dan Orang Tua Murid.
Dalam pertemuan tersebut, tim advokasi Pondok Cina 1 Depok, Francine Widjojo menyebutkan bahwa Pemerintah Depok tetap akan menggusur SDN Pondok Cina 1 Depok.
“Pemerintah Depok sudah menegaskan bahwa SDN Pondok Cina 1 Depok akan tetap digusur seperti dengan rencana Wali Kota Depok dan akan dibangun Masjid Jami’ disana,” ujar Francine Widjojo saat ditemui media di Gedung Ombudsman RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Februari 2023.
BACA JUGA:Wali Kota Depok Tak Hadir di Ombudsman RI, Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 Depok Kecewa
Meski begitu, kata Francine, dirinya masih belum mengetahui secara pasti terkait waktu penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok.
Tidak hanya itu, bahkan tim advokasi lainnya, Jihan Fauziah mengatakan bahwa Pemerintah Kota Depok juga telah merencanakan untuk regrouping SDN Pondok Cina 1 Depok selama masa pembangunan ruang kelas di SD Pondok Cina 5.
“Tadi statement dari Pemerintah Kota Depok itu menyampaikan bahwa regrouping akan tetap berjalan samapai ruang kelas baru dibangun di SD Pondok Cina 5,” kata Jihan Fauziah.
“Katanya rencananya di bulan Juli, di awal pembelajaran baru,” sambungnya.
Namun, yang menjadi pertanyaan oleh para tim advokasi, yaitu terkait dugaan adanya maladministrasi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Depok dengan para jajarannya.
BACA JUGA:Tim Advokasi Duga Ada Maladministrasi Dalam Kasus Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Depok
Salah satu yang menjadi dugaan maladministrasi, yakni salah persetujuan tipe masjid. Perwakilan orang tua murid, Wawan menyebutkan bahwa awalnya Wali Kota Depok ingin menggusurkan SDN Pondok Cina 1 untuk dibangun Masjid Raya.
“Ini (menunjukan dokumen) seharusnya di sini disebutkan Masjid Raya, ini dari Wali Kota Depok per 9 Juni 2022,” jelas Wawan kepada media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: