SDN Pondok Cina 1 Tetap Digusur, Tim Advokasi: Pemkot Depok Disinyalir Melakukan Maladministrasi
Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo di Kantor Ombudsman RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.-Intan Afrida Rafni-
“Ternyata faktanya (pembangunan) itu Masjid Jami. Itu tahu perbedaan Masjid Raya dan Masjid Jami sangat jauh,” tambahnya.
Melihat dari adanya kesalahan tersebut, sudah menunjukan adanya maladministrasi yang dilakukan oleh pemerintah kota Depok.
Diberitakan sebelumnya, tim advokasi dari pihak SDN Pondok Cina 1 memenuhi panggilan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), Rabu, 8 Februari 2023.
BACA JUGA:Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU, Ini Harapan Jokowi ke Lembaga Pendidikan NU
BACA JUGA:Kadung Malu! Mama Muda di Jambi Terkait Pelecehan 17 Anak Lapor Balik ke Polisi
Adapun pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan secara langsung dari Wali Kota Depok dan para orang tua murid terkait pengaduan yang sempat dilayangkan ke Ombudsman pada 20 Desember 2022 lalu.
"Hari ini kami diundang oleh Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya, orang tua murid dari SD Pocin 1 didampingi tim advokasi SDN Pondok Cina 1, memenuhi undangan klasifikasi secara langsung," ujar salah satu tim advokasi SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo di Kantor Ombudsman RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Francine Widjojo mengatakan bahwa sebelumnya pihak dari SDN Pondok Cina 1 sempat mendapat panggilan dari Ombudsman RI.
Namun, sayangnya saat itu panggilan tersebut dilakukan secara mendadak sehingga pihak dari SDN Pondok Cina 1 tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Tim advokasi SDN Pondok Cina 1 Depok, Jihan Fauziah-Intan Afrida Rafni-
"Sebelumnya kami sudah memberikan keterangan tertulis terkait dengan klasifikasi, karena waktu itu sempat diundang cuma karena jadwalnya mendadak," kata Francine Widjojo.
"Hari ini kami sudah datang sesuai dengan jadwal yang diberikan (10.00 WIB), namun belum ada kabar dari pihak Pemkot Depok," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: