Dasco Unggah Foto Bertemu Megawati Usai Umumkan Amnesti Buat Hasto
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri-Instagram sufmi_dasco-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Momen itu diunggah dalam akun Instagram @sufmi_dasco usai mengumumkan pemberian amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Senyap! Operasi Tengah Malam Pasukan Rusia Sasar Lapangan Terbang Militer dan Depot Amunisi Ukrania
BACA JUGA:Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong: Tuhan Bekerja dengan Cara Tak Terduga
"Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan," tulis Dasco melalui akun Instagram miliknya @sufmi_dasco, dikutip Jumat, 1 Agustus 2025.
Dalam foto tersebut terlihat hadir dalam pertemuan itu diantaranya Mensesneg Prasetyo Hadi dan dua anak Megawati yaitu Ketua DPR Puan Maharani, serta Prananda Prabowo.
Sebelumnya, DPR RI juga menyetujui pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Rapat konsultasi itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR.
BACA JUGA:Liverpool Ingin Jegal Rencana Benjamin Sesko ke Man Utd: Tawaran Pecahkan Rekor Bisa Ubah Segalanya
BACA JUGA:Viral! Sopir Pajero Ngamuk dan Acungkan Senpi Usai Ditegur Parkir di Tengah Jalan: Saya Aparat!
"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.
Padahal, sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara ke Hasto.
Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.
Pertimbangan Pemerintah
Menteri Hukum Supratman, Andi Agtas menyebutkan bahwa ada beberapa pertimbangan yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ia menyebut salah satu pertimbangannya yaitu agar ada persatuan menjelang perayaan 17 Agustus mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: